Proyek di Bawah Rp 200 Juta akan Masuk E-Katalog
access_time Minggu, 22 November 2015 18:26 WIB
remove_red_eye 5930
person Reporter : Andry
person Editor : Widodo Bogiarto
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menginginkan proyek pengadaan barang dan jasa di bawah Rp 200 juta atau penunjukan langsung (PL) dimasukkan ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ini proyek-proyek tunjuk langsung harusnya sudah di e-katalog
"Ini proyek-proyek tunjuk langsung harusnya sudah di e-katalog. Semua dorong masuk e-katalog," kata Basuki di Balai Kota, Minggu (22/11).Basuki: e-Katalog Terbukti Bisa Hemat Anggaran
Basuki mengatakan, apabila pengadaan dengan nilai dibawah Rp 200 juta masuk e-katalog LKPP, maka item barang yang akan dibeli telah mencantumkan jaminan biaya servis dari Agen Pemegang Merk (APM). Sehingga pemeliharaan barang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak lagi membebani biaya dari APBD.
"Jadi semua yang menyediakan barang ke kita sudah berikan servis resmi dan sah," ujar Basuki.
Basuki mencontohkan dalam pembelian perahu karet yang diusulkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Pengadaan barang tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan dengan penunjukan langsung, tapi cukup belanja dari e-katalog LKPP.
"Jadi bisa langsung belanja, lihat yang jual ini pakai CV apa. Kalau oke, tinggal belanja lalu transfer ke rekening mereka," tandas Basuki.
Berita Terkait
-
Basuki Minta LPSE Masukan Alkes ke E-Katalog
access_timeSelasa, 10 November 2015 14:20 WIB
remove_red_eye5745 personErna Martiyanti -
Proses Lelang di BPPBJ Mengacu Sistem LPSE
access_timeRabu, 28 Oktober 2015 17:18 WIB
remove_red_eye5607 personAndry
Berita Terpopuler
indeks